Muqaddimah Ilmu Tafsir Lengkap

MUQADDIMAH MATA KULIAH TAFSIR


Muqaddimah mata kuliah tafsir adalah pengantar atau pendahuluan yang membahas dasar-dasar ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, mencakup definisi, ruang lingkup, sejarah, metodologi (seperti tafsir bi al-ma'tsur dan bi ar-ra'yi), disiplin ilmu pendukung (seperti bahasa Arab, hadis, fiqh), serta tokoh-tokoh dan karya tafsir penting, sebagai landasan untuk memahami Al-Qur'an secara mendalam dan komprehensif. 
Cakupan Umum Muqaddimah Tafsir
Definisi dan Ruang Lingkup: Menjelaskan pengertian tafsir, perbedaan dengan takwil, dan batasan-batasan ilmu tafsir.
Sejarah Perkembangan Tafsir: Mengenal era tafsir, dari zaman Nabi hingga tafsir kontemporer, serta perkembangannya.
Metodologi Tafsir: Membahas metode penafsiran utama, yaitu Tafsir bi al-Ma'tsur (berdasarkan riwayat) dan Tafsir bi ar-Ra'yi (berdasarkan ijtihad/pemikiran).
Ilmu-ilmu Pendukung: Menguraikan disiplin ilmu yang relevan, seperti ilmu bahasa Arab (nahwu, sharaf), ilmu hadis, sejarah Islam, dan ushul fiqh.
Tokoh dan Karya Tafsir: Mengenalkan para mufassir (ahli tafsir) terkemuka beserta karyanya (misalnya, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab).
Tujuan Tafsir: Menjelaskan tujuan utama tafsir, yaitu memahami makna, hukum, dan hikmah Al-Qur'an untuk diterapkan dalam kehidupan. 

DEFINISI ILMU TAFSIR
Ilmu tafsir adalah disiplin ilmu Islam yang mempelajari kandungan Al-Qur'an secara mendalam untuk menjelaskan makna, hukum, hikmah, dan tujuan Allah SWT dalam wahyu-Nya, serta menyibak tabir makna yang tersembunyi agar dapat dipahami manusia sesuai kapasitasnya, berfungsi sebagai kunci memahami Al-Qur'an dan menjaga keaslian ajaran Islam. 
 
Pengertian Lebih Rinci
Secara Bahasa: Berasal dari kata fasara yang berarti jelas, nyata, membuka tabir, atau menyingkap makna yang tersembunyi. 
Secara Istilah: Ilmu yang mempelajari kandungan Al-Qur'an, maknanya, hukum-hukum, dan hikmahnya dengan memahami kehendak Allah sesuai kemampuan manusia. 
Tujuan Utama: Memahami Al-Qur'an secara utuh dan benar, mencegah kesalahpahaman, serta menjembatani teks suci dengan realitas zaman. 

Cakupan Kajian
Menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur'an.
Menggali hukum-hukum yang terkandung di dalamnya (umum dan khusus, nasakh-mansukh).
Menjelaskan ibrah (pelajaran) dan hikmah di balik ayat.
Membahas sebab-sebab turunnya ayat (Asbabun Nuzul).
Menganalisis metode dan karakteristik ayat. 

Fungsi Ilmu Tafsir
Pemahaman Teks: Alat utama untuk memahami teks Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. 
Penjaga Keaslian: Menjaga kemurnian ajaran Islam dan mencegah penyimpangan makna. 
Mediator: Menghubungkan ajaran Al-Qur'an dengan tantangan dan realitas kehidupan modern. 
Sumber Hukum: Menjadi landasan dalam menetapkan hukum-hukum Islam. 

BEDA ANTARA TAFSIR DAN TAKWIL
Perbedaan utama antara tafsir dan takwil terletak pada cakupan dan metode: tafsir fokus pada penjelasan makna lahiriah (tersurat) ayat Al-Qur'an menggunakan riwayat dan kaidah bahasa, sedangkan takwil berusaha mengungkap makna tersirat (batiniah), makna yang lebih dalam, atau makna alegoris dari ayat-ayat yang samar (mutasyabihat) dengan menggali potensi makna yang bisa dikandungnya berdasarkan dalil. 

Tafsir
Fokus: Makna zahir (tersurat), lafaz, dan mufradat (kosakata).
Metode: Berdasarkan riwayat (riwayah) dari Nabi dan sahabat, serta kaidah bahasa Arab.
Sifat: Lebih ketat, jelas, dan bertujuan menjelaskan maksud langsung dari lafal.
Contoh: Menjelaskan arti kata "mirsad" sebagai alat untuk mengintai. 

Takwil
Fokus: Makna batin (tersirat), makna yang tersembunyi, atau makna alegoris.
Metode: Berdasarkan dirayah (pemikiran), menggali makna yang mungkin dikandung ayat (istinbath).
Sifat: Lebih luas, bisa subjektif, dan seringkali digunakan untuk ayat mutasyabihat (samar).
Contoh: Mengalihkan makna lafal ambigu ke makna yang lebih kuat karena adanya dalil pendukung, atau memahami makna simbolis. 
Intinya
Tafsir: Penjelasan makna yang jelas dari lafal.
Takwil: Pengalihan makna dari yang zahir ke makna yang dimaksud secara batin atau tersembunyi. 

SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
Sejarah tafsir Al-Qur'an berkembang dari metode lisan ijmali (global) pada masa Nabi SAW dan sahabat, beralih ke pembukuan bi al-ma'tsur (berbasis riwayat) dan bi al-ra'yi (berbasis logika) di masa klasik (Tabi'in-Abbasiyah), kemudian muncul metode tahlili (analisis per ayat) dan maudhu'i (tematik) di masa pertengahan, hingga mencapai era modern dengan pendekatan ilmiah, kontekstual (seperti al-Manar, al-Maraghi), dan kontemporer yang lebih relevan dengan zaman, menolak Israiliyyat, serta mengadopsi ilmu-ilmu modern untuk menjawab tantangan kekinian. 
1. Masa Nabi Muhammad SAW (Periode Awal)
Metode: Ijmali (global/singkat).
Karakteristik: Nabi menjelaskan Al-Qur'an secara lisan, langsung dari sumbernya. Sahabat bertanya langsung pada Nabi, tidak ada kodifikasi tafsir karena referensi sangat kuat. 
2. Masa Sahabat & Tabi'in (Periode Klasik Awal)
Metode: Masih lisan, berpusat pada riwayat Nabi dan pendapat sahabat (ijmali).
Karakteristik: Sahabat menafsirkan ayat yang sulit berdasarkan bahasa, hadis, dan konteks historis. Belum ada pembukuan tafsir secara khusus. 
3. Masa Kodifikasi (Periode Klasik)
Metode: Muncul Tafsir bi al-ma'tsur (berdasarkan riwayat) dan Tafsir bi al-ra'yi (berbasis logika/ijtihad).
Karakteristik: Mulai ada pembukuan ilmu tafsir. Muncul aliran tafsir yang berbeda, seperti yang terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah. 
4. Masa Pertengahan (Mutaqaddimin & Mutaakhirin)
Metode: Tahlili (analisis per ayat secara mendalam) dan Maudhu'i (tematik) mulai berkembang.
Karakteristik: Perluasan kaidah tafsir dan ilmu bantu, serta upaya untuk memahami Al-Qur'an lebih komprehensif. 
5. Masa Modern (Akhir Abad 19 - Sekarang)
Metode: Mengedepankan pendekatan ilmiah, tematik (maudhu'i), dan kontekstual. Mencakup tafsir modern (seperti al-Manar, al-Maraghi) dan tafsir kontemporer.
Karakteristik:
Menolak Israiliyyat dan hadis lemah.
Mencari relevansi Al-Qur'an dengan isu zaman.
Menggunakan ilmu-ilmu modern dan retorika bahasa.
Tokoh penting: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha. 
6. Tafsir Kontemporer (Abad 20 - 21 M)
Metode: Terus mengembangkan metode-metode baru, seperti pendekatan semiotika, hermeneutika, dan feminis.
Karakteristik: Berusaha membongkar keterbatasan tafsir klasik dan modern, menggali makna Al-Qur'an sesuai konteks global saat ini. 


MACAM MACAM TAFSIR
Macam-macam tafsir Al-Qur'an terbagi berdasarkan sumber, metode, dan coraknya, meliputi Tafsir Bil Ma'tsur (berdasarkan riwayat), Tafsir Bir Ra'yi (berdasarkan logika/pemikiran),
Metode Tahlili (analisis), Ijmali (global), Muqarin (perbandingan), dan Maudhu'i (tematik), serta corak-corak seperti sastra, fikih, filsafat, dan tasawuf. 

Berdasarkan Sumber

Tafsir Bil Ma'tsur (Tafsir Riwayat): Menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an, Sunnah (hadis), atau perkataan sahabat/tabi'in.
Tafsir Bir Ra'yi (Tafsir Pendapat): Menafsirkan dengan akal dan pemikiran, terbagi lagi menjadi yang terpuji (mahmud) dan tercela (mazmum). 

Tafsir bil Ma'tsur mengandalkan riwayat (Al-Qur'an, Sunnah, Sahabat/Tabi'in), contohnya Tafsir Ibnu Katsir dan Ath-Thabari. Sementara Tafsir bil Ra'yi menggunakan ijtihad akal dengan bantuan ilmu lain, contohnya Tafsir Al-Kabir (Al-Razi) dan Al-Jalalayn, serta Tafsir Al-Mishbah. Perbedaan utamanya: Ma'tsur bersumber dari "apa yang diturunkan" (riwayat), sedangkan Ra'yi dari "apa yang dipahami" (ijtihad). 
Contoh Tafsir Bil Ma'tsur (Berdasarkan Riwayat)
Metode: Menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an, Sunnah, perkataan Sahabat, atau Tabi'in.
Contoh Penafsiran:
Ayat Al-Maidah (5) ayat 1 ditafsirkan dengan ayat Al-Maidah 3 (ayat lain menjelaskan ayat yang ringkas). 
Penjelasan makna "dzulm" (kezaliman) oleh Ibnu Abbas berdasarkan riwayat. 
Contoh Kitab:
Jami' al-Bayan 'an Ta'wil al-Qur'an (Tafsir Ath-Thabari). 
Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim (Tafsir Ibnu Katsir). 
Ad-Dur al-Mantsur fi at-Tafsir bi al-Ma'tsur (Al-Suyuthi). 
Contoh Tafsir Bil Ra'yi (Berdasarkan Pendapat/Ijtihad)
Metode: Menggunakan akal dan ijtihad dengan bantuan ilmu-ilmu pendukung (bahasa, qiraat, ushul fiqh) untuk memahami dan mengembangkan makna ayat.
Jenis:
Mahmud (Terpuji): Menggunakan kaidah dan syarat yang benar (ijtihad). 
Mazmum (Tercela): Tanpa kaidah, mengikuti hawa nafsu, atau mengabaikan ilmu-ilmu dasar. 
Contoh Kitab:
Mafatih al-Ghaib (Tafsir Al-Kabir) karya Fakhruddin Ar-Razi. 
Tafsir Al-Jalalayn (Al-Mahalli & As-Suyuthi). 
Tafsir Al-Mishbah (Quraish Shihab) (termasuk jenis ini karena ijtihad). 

Berdasarkan Metode

Tahlili (Analisis): Menjelaskan ayat secara komprehensif dari berbagai aspek (bahasa, hukum, dll.).
Ijmali (Global): Memberikan makna ringkas dan global dari ayat-ayat Al-Qur'an.
Muqarin (Perbandingan): Membandingkan berbagai pendapat penafsir untuk menarik kesimpulan baru.

Maudhu'i (Tematik): Membahas satu tema tertentu dari berbagai ayat Al-Qur'an. 
1. Tafsir Tahlili (Analitis/Rinci)
Pengertian: Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an secara mendalam, berurutan, dan detail, menguraikan makna, kosa kata, asbabun nuzul, dan hukum-hukumnya.
Contoh Kitab:
Tafsir Al-Qur'an Dan Tafsirnya (Kementerian Agama RI).
Tafsir al-Jawahir fi Tafsir al-Qur'an (Thanthawi Jauhari). 
2. Tafsir Ijmali (Global/Ringkas)
Pengertian: Memberikan penjelasan singkat dan umum terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, tidak terlalu panjang dan detail, mudah dipahami awam.
Contoh Kitab:
Tafsir Jalalain.
Shofwah al-Bayan li Ma'ani al-Quran. 
3. Tafsir Muqarin (Perbandingan)
Pengertian: Membandingkan penafsiran para ulama (mufassir) yang berbeda-beda terhadap suatu ayat atau tema.
Contoh Penerapan: Membandingkan penafsiran Ibnu Katsir dan Al-Baghawi terhadap ayat tertentu, atau membandingkan tafsir klasik dan kontemporer. 
4. Tafsir Maudhu'i (Tematik)
Pengertian: Mengkaji suatu topik atau tema tertentu secara khusus dari berbagai ayat Al-Qur'an (misalnya, tentang sabar, rezeki, atau zakat).
Contoh Penerapan: Kajian tematik tentang "Pentingnya Ilmu" yang diambil dari berbagai ayat Al-Qur'an, atau membahas satu surat seperti Al-Fatihah secara tematik, bukan per ayat

Berdasarkan Corak (Warna/Fokus)
Corak Sastra Bahasa: Menekankan keindahan bahasa dan sastra Al-Qur'an.
Corak Fikih (Hukum): Berfokus pada hukum-hukum Islam.
Corak Filsafat & Teologi: Menghubungkan Al-Qur'an dengan isu filsafat dan teologi.
Corak Ilmiah: Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an dengan pendekatan ilmu pengetahuan alam.
Corak Tasawuf: Menekankan aspek spiritual dan batin.
Corak Sosial Kemasyarakatan: Mengaitkan Al-Qur'an dengan persoalan sosial masyarakat

Ingin lebih lengkap lagi mendapatkan Silabi dan Majalah serta Skripsi gabung ke Gudangnya Skripsi
Previous Post
1 Comments
  • Anonim
    Anonim 6 Januari 2026 pukul 20.56

    Sangat membantu Trims Min

Add Comment
comment url